Sedang hangat-hangatnya orang memperbincangkan kasus ibu dua orang anak yang ditahan karena keluhannya lewat email mengenai pelayanan di rumah sakit Omni Internasional. Ya, ibu Prita Mulyasari. Bermula dari ketidaknyamanan dan ketidakpuasan terhadap pelayanan yang dialaminya di RS Omni Internasional, curhat karena komplain tidak digubris, lalu dipenjarakan, lalu, lalu, lalu,...
OK. Sebenarnya apa sajakah hak-hak yang dimiliki oleh seorang pasien dalam suatu kontrak terapeutik?
Dalam KODEKI (KOde Etik Kedokteran Indonesia) terdapat pasal-pasal tentang kewajiban dokter terhadap pasien yang merupakan pula hak- hak pasien yang perlu diperhatikan. Pada dasarnya hak-hak pasien di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Hak untuk hidup, hak atas tubuhnya sendiri dan hak untuk mati secara wajar.
2. memperoleh pelayanan kedokteran yang manusiawi sesuai dengan standar profesi kedokteran.
3. Memperoleh penjelasan tentang diagnosis dan terapi dari dokter yang mengobatinya.
4. Menolak prosedur diagnosis dan terapi yang direncanakan, bahkan dapat menarik diri dari kontrak terapeutik.
5. Memperoleh penjelasan tentang riset kedokteran yang akan diikutinya.
6. Menolak atau menerima keikutsertaannya dalam riset kedokteran.
7. Dirujuk kepada dokter spesialis kalau diperlukan, dfan dikembalikan kepada dokter yang merujuknya setelah selesai konsultasi atau pengobatan untuk memperoleh perawatan atau tindak lanjut.
8. Kerahasiaan dan rekam mediknya atas hal pribadi.
9. Memperoleh penjelasan tentang peraturan-peraturan rumah sakit.
10. Brhubungan dengan keluarga, penasihat atau rohaniawan dan lain-lainnya yang diperlukan selama perawatan di rumah sakit.
11. Memperoleh penjelasan tentang rincian biaya rawat inap, obat, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan Rontgen, USG, CT-scan,MRI dan sebagainya, (kalau dilakukan) biaya kamar bedah, kamar bersalin, imbalan jasa dokter dan lain-lain.
Hak untuk memperoleh informasi atau penjelasan adalah hak yang paling utama bahkan dalam tindakan-tindakan khusus diperlukan Persetujuan Tindakan Medik (PTM) dimana saaat senelum dilakukan tindakan pasien berhak mendapat informasi yang jelas dan lengkap. ini yang disebut juga dengan informed consen.
(sumber terkait: Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan edisi 3, M.Jusuf Hanafiah & Amri Amir)
Saturday, June 6, 2009
Sunday, May 31, 2009
malpraktek atau bukan?
Aborsi, malpraktik, dokter gadungan,dokter spesialis gadungan dan beberapa kasus yang mencuat ke permukaan di seputar dunia medis kadang membuat orang bingung bahkan takut bersinggungan dengan dunia kedokteran.
Namun terkadang apa saja yang terjadi dalam dunia kedokteran yang tidak sesuai dengan harapan pasien akan dengan mudah disebut sebagai malpraktek. Contoh saja kasus yang menimpa Ibu Dorkas Hotmian Silitonga. Apakah benar2 malpraktek atau medical error perlu dicermati dengan teliti. Sebagai keluarga pasien tentu saja akan merasa terpukul, kecewa dan marah karena setelah menjalani operasi caesar ibu Dorkas mengalami koma sampai 3 bulan. Dari sisi medis Dr Anugra Martantyo menjelaskan adanya faktor resiko dari tubuh ibu Dorkas sendiri yang mengalami ECLAMSIA sehingga ada kemungkinan bukan operasi caesar yang menyebabkan ibu Dorkas mengalami kelumpuhan.Sementara itu pihak IDI(Ikatan Dokter Indonesia) Depok masih belum memastikan kasus ibu Dorkas ini.Menurut Republika Online tanggal 31 Mei 2009,IDI Depok masih meminta keterangan dari Ahli untuk bisa memastikan apakah kasus ini malpraktek atau bukan.
Kalau kita cermati, memang masyarakat akan gampang sekali untuk menamakan suatu kasus medis yang tidak diharapkan sebagai malpraktek. Padahal kalau kita mau mencoba memahami apakah malpraktek itu maka tidak akan mudah mengatakan atau tepatnya menuduh seorang tenaga medis melakukan malpraktek. Coba saja kita cari di search engine-nya google,ketik saja malpraktek maka ada daftar panjang di sana.
Penjelasan apakah malpraktek itu saya setuju dengan yang diberikan oleh if-hendrawan di yahoo answer.
Yang penting dilakukan oleh tenaga medis dalam melakukan pelayanan asalah sikap hati-hati, komunikatif, ramah, rendah hati dan tentu saja berada pada prosedur yang benar. Sedangkan untuk pasien yang penting adalah memberikan informasi sejujurnya tentang keluhan atau penyakitnya, bila mengalami keraguan carilah informasi sebanyak2nya, tidak tertutup kemungkinan untuk mencari second opinion atau penjelasan dari dokter yang lain untuk mendapat informasi lebih komplit atau pun penanganan yang lebih baik.
Namun terkadang apa saja yang terjadi dalam dunia kedokteran yang tidak sesuai dengan harapan pasien akan dengan mudah disebut sebagai malpraktek. Contoh saja kasus yang menimpa Ibu Dorkas Hotmian Silitonga. Apakah benar2 malpraktek atau medical error perlu dicermati dengan teliti. Sebagai keluarga pasien tentu saja akan merasa terpukul, kecewa dan marah karena setelah menjalani operasi caesar ibu Dorkas mengalami koma sampai 3 bulan. Dari sisi medis Dr Anugra Martantyo menjelaskan adanya faktor resiko dari tubuh ibu Dorkas sendiri yang mengalami ECLAMSIA sehingga ada kemungkinan bukan operasi caesar yang menyebabkan ibu Dorkas mengalami kelumpuhan.Sementara itu pihak IDI(Ikatan Dokter Indonesia) Depok masih belum memastikan kasus ibu Dorkas ini.Menurut Republika Online tanggal 31 Mei 2009,IDI Depok masih meminta keterangan dari Ahli untuk bisa memastikan apakah kasus ini malpraktek atau bukan.
Kalau kita cermati, memang masyarakat akan gampang sekali untuk menamakan suatu kasus medis yang tidak diharapkan sebagai malpraktek. Padahal kalau kita mau mencoba memahami apakah malpraktek itu maka tidak akan mudah mengatakan atau tepatnya menuduh seorang tenaga medis melakukan malpraktek. Coba saja kita cari di search engine-nya google,ketik saja malpraktek maka ada daftar panjang di sana.
Penjelasan apakah malpraktek itu saya setuju dengan yang diberikan oleh if-hendrawan di yahoo answer.
Yang penting dilakukan oleh tenaga medis dalam melakukan pelayanan asalah sikap hati-hati, komunikatif, ramah, rendah hati dan tentu saja berada pada prosedur yang benar. Sedangkan untuk pasien yang penting adalah memberikan informasi sejujurnya tentang keluhan atau penyakitnya, bila mengalami keraguan carilah informasi sebanyak2nya, tidak tertutup kemungkinan untuk mencari second opinion atau penjelasan dari dokter yang lain untuk mendapat informasi lebih komplit atau pun penanganan yang lebih baik.
Saturday, April 25, 2009
kesehatan tanggungjawab siapa?
Beberapa orang merasa kecewa dengan adanya kasus-kasus penyakit misalnya demam berdarah. Ada yang merasa geram karena penyakit ini tak ada habisnya memakan korban dan tiap yahun menjadi pe-er bagi dinas kesehatan. Lalu, ada yang menyalahkan petugas kesehatan. Lalu, ada yang sibuk dengan foggingnya, lalu ada saja yang saling tuding. baiklah mari kita lihat sebenarnya kesehatan itu tanggungjawab siapa? apabila kesehatan hanya dilihat dari sisi penyakit menular, tentu lain soal dengan penyakit degeneratif yang biasanya hanya hinggap di usia tertentu, lain soal juga bila kesehatan dilihat dari penyakit yang berhubungan dengan perilaku.
Bila kesehatan hanya dilihat dari ragam penyakit maka menurut saya itu adalah ke-sakit-en bukan ? ha3.
coba, deh kita belajar memilah juga apakah kesehatan hanya berhubungan dengan penyakit?apakah kejadian penyalkit hanya berhubungan dengan penularannya saja? bagimana perilaku kita?apa dampak dari penyakit itu sendiri? bagaimana pula dengan kondisi ekonomi, bencana alam dll yang tentu saja akan berpengaruh terhadap derajad kesehatan seseorang. Bila ada benang merah antara ekonomi, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, fasilitas kesehatan,keturunan,lingkungan dan sebagainaya dan sebagainya maka kita akan menemukan di tangan siapakah tanggungjawab kesehatan terletak. jangan lupa, bahkan caleg yanng gagal pun terganggu kesehatannya.
Bila kesehatan hanya dilihat dari ragam penyakit maka menurut saya itu adalah ke-sakit-en bukan ? ha3.
coba, deh kita belajar memilah juga apakah kesehatan hanya berhubungan dengan penyakit?apakah kejadian penyalkit hanya berhubungan dengan penularannya saja? bagimana perilaku kita?apa dampak dari penyakit itu sendiri? bagaimana pula dengan kondisi ekonomi, bencana alam dll yang tentu saja akan berpengaruh terhadap derajad kesehatan seseorang. Bila ada benang merah antara ekonomi, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, fasilitas kesehatan,keturunan,lingkungan dan sebagainaya dan sebagainya maka kita akan menemukan di tangan siapakah tanggungjawab kesehatan terletak. jangan lupa, bahkan caleg yanng gagal pun terganggu kesehatannya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
